"Kita pasti akan terus mencermati dampaknya agar dapat mengambil langkah yang tepat," kata sahmal.
Menurutnya, evaluasi dampak baru akan dilakukan sekitar Mei atau Juni untuk melihat apakah ada pengaruh signifikan terhadap sektor perhotelan di Kaltim.
Di sisi lain, UMKM di Kaltim masih berjalan normal dan mendapat dukungan dari sektor perhotelan.
"Kolaborasi ini kita bisa saling menguatkan antara UMKM dan industri perhotelan," lanjut sahmal.
Beberapa hotel sudah memberi ruang bagi UMKM untuk memasarkan produknya, seperti yang dilakukan Aston Samarinda.
Dengan kondisi saat ini, PHRI Kaltim tetap optimis bahwa sektor perhotelan di daerah ini masih bisa bertahan.
"Kami yakin sektor ini masih memiliki ketahanan yang kuat kedapannya kita liat lah bagaimana dampaknya," pungkas Sahmal.

Sebagai informasi, arahan perintah dikeluarkan Presiden Prabowo melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
Dalam Inpres itu, memerintahkan penghematan anggaran pada berbagai sektor.
Kelanjutan dari Inpres tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani kemudian mengeluarkan Surat Edaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Nomor S-37/MK.02/2025 yang diterbitkan awal tahun ini.
SE ini terkait efisiensi belanja kementerian dan lembaga. Di dalamnya terdapat pemangkasan anggaran sebesar Rp 306,69 triliun. (wan/pra)
Tag