Arus Terkini

Dampak Inpres 1/2025: PHRI DIY Keluhkan Pembatalan Massal, di Kaltim Klaim Masih Stabil

Minggu, 2 Februari 2025 13:23

Ketua PHRI Kaltim, Sahmal Ruhip/IST

ARUSBAWAH.CO - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mencatat lonjakan pembatalan reservasi hotel dan restoran pasca-terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.

Kebijakan itu dinilai menjadi salah satu faktor pembatasan anggaran perjalanan dinas dan kegiatan seremonial pemerintah.

Ketua PHRI DIY, Deddy Pranawa Eryana, mengungkapkan pembatalan reservasi untuk kegiatan Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition (MICE) mencapai 40 persen.

Angka ini diperoleh dari pembatalan oleh kementerian dan pemerintah daerah yang langsung membatalkan pesanan usai Inpres diterbitkan.

"Pembatalan sampai 40 persen, itu (sepanjang) 2025. Dari kementerian langsung meng-cancel usai ada Inpres itu," kata Deddy, Rabu (29/01/2025).

Gelombang pembatalan ini sebenarnya sudah terasa sejak November 2024, saat wacana efisiensi anggaran mulai beredar.

Sektor restoran juga merasakan dampaknya, mengingat pemerintah sebelumnya menyumbang sekitar 40 hingga 50 persen pemasukan untuk MICE.

Deddy menilai kebijakan ini menjadi pukulan bagi sektor perhotelan yang baru mulai bangkit pasca-pandemi.

Ia khawatir dampaknya akan merembet ke sektor lain, termasuk UMKM, transportasi, biro perjalanan, hingga petani dan peternak yang memasok bahan pangan ke hotel dan restoran.

PHRI DIY meminta pemerintah pusat meninjau kembali kebijakan ini.

Deddy menegaskan bahwa sektor perhotelan adalah penyumbang besar Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga kebijakan ini bisa berimbas pada perekonomian lokal.

"Pemerintah daerah siap-siap aja kehilangan PAD yang cukup besar. Intinya, kalau perekonomian mau berjalan, Inpres harus dicabut," tegasnya.

PHRI DIY telah mengirim surat ke Presiden dan kementerian terkait melalui DPP PHRI.

Semua ketua DPD di daerah turut menandatangani surat tersebut sebagai bentuk protes terhadap kebijakan efisiensi ini.

Berbeda dengan DIY, PHRI Kalimantan Timur (Kaltim) mengaku belum merasakan dampak signifikan dari kebijakan ini.

Ketua PHRI Kaltim, Sahmal Ruhip, menyebut situasi di Kaltim masih stabil karena sektor perhotelan di daerah ini tidak terlalu bergantung pada kegiatan pemerintah.

"Sebetulnya yang bikin ramai itu kan media saja. Kalau hotel-hotel di Kaltim ini adem-adem saja. Di grup WhatsApp kami juga belum ada pembahasan signifikan soal pembatalan," ujar Sahmal kepada redaksi Arusbawah.co pada, Sabtu (01/02/2025).

Ia menjelaskan bahwa reservasi kegiatan MICE biasanya tidak dilakukan terlalu jauh sebelum pelaksanaan.

Karena itu, masih terlalu dini untuk menilai dampak Inpres terhadap perhotelan di Kaltim.

Selain itu, Kaltim memiliki keunggulan dengan banyaknya perusahaan swasta yang mengadakan kegiatan di hotel-hotel setempat.

Dengan adanya proyek-proyek besar, termasuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), hotel di Balikpapan dan Samarinda tetap memiliki tingkat okupansi yang cukup baik.

"Kita di sini tidak terlalu terdampak karena banyak juga kegiatan perusahaan. Jadi beda dengan daerah-daerah di Jawa yang perekonomiannya bergantung pada wisata," jelasnya.

Namun, Sahmal tetap mewaspadai potensi dampak dari kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen.

Menurutnya, kenaikan pajak ini dapat meningkatkan biaya operasional hotel dan restoran, yang berpotensi mengurangi pendapatan mereka.

"Kalau dari 10 ke 12 persen kan mengurangi pendapatan. Biaya operasional makin tinggi. Kalau perusahaan besar mungkin tidak masalah, tapi bagi yang baru bangkit, pasti terasa," ungkapnya.

PHRI Kaltim juga menegaskan bahwa mereka akan terus memantau perkembangan kebijakan ini selama triwulan pertama 2025.

"Kita pasti akan terus mencermati dampaknya agar dapat mengambil langkah yang tepat," kata sahmal.

Menurutnya, evaluasi dampak baru akan dilakukan sekitar Mei atau Juni untuk melihat apakah ada pengaruh signifikan terhadap sektor perhotelan di Kaltim.

Di sisi lain, UMKM di Kaltim masih berjalan normal dan mendapat dukungan dari sektor perhotelan.

"Kolaborasi ini kita bisa saling menguatkan antara UMKM dan industri perhotelan," lanjut sahmal.

Beberapa hotel sudah memberi ruang bagi UMKM untuk memasarkan produknya, seperti yang dilakukan Aston Samarinda.

Dengan kondisi saat ini, PHRI Kaltim tetap optimis bahwa sektor perhotelan di daerah ini masih bisa bertahan.

"Kami yakin sektor ini masih memiliki ketahanan yang kuat kedapannya kita liat lah bagaimana dampaknya," pungkas Sahmal.

Ads Arusbawah.co

Sebagai informasi, arahan perintah dikeluarkan Presiden Prabowo melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.

Dalam Inpres itu, memerintahkan penghematan anggaran pada berbagai sektor.

Kelanjutan dari Inpres tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani kemudian mengeluarkan Surat Edaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Nomor S-37/MK.02/2025 yang diterbitkan awal tahun ini.

SE ini terkait efisiensi belanja kementerian dan lembaga. Di dalamnya terdapat pemangkasan anggaran sebesar Rp 306,69 triliun. (wan/pra)

Tag

MORE