"Jumlah tersebut hanya mengakomodir sejumlah 33.957 dosen, dengan Tukin hanya diperuntukkan bagi Dosen ASN PTN Satker, PTN BLU yang belum menjalankan remunerasi, dan ASN yang ditugaskan di LLDIKTI," jelas Agus Junaidi.
"Kebijakan tersebut justru tidak menyelesaikan persoalan melainkan akan timbulnya diskriminasi ganda, sebab tidak semua PTN dengan status BLU yang menerapkan sistem remunerasi dapat memberikan remunerasi sesuai dengan jumlah Tukin," lanjutnya.
Senada, Dosen Universitas Mulawarman yang juga tergabung di Koalisi yang sama, Purwadi Purwoharsojo juga berikan pendapatnya.
"Pengklasterisasian pemenuhan Hak Tukin bagi Dosen ASN Kemdiktisaintek sebagaimana wacana di atas hanya akan memfasilitasi 1/3 dari jumlah dosen keseluruhan akan menimbulkan persoalan baru,"
"Pada prinsipnya, negara dalam hal ini wajib untuk mengupayakan pembayaran hak Tukin bagi seluruh dosen ASN sebagai bentuk tanggung jawab negara untuk menjamin kesejahteraan dan pemenuhan hak dosen sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara serta tanggung jawab negara kepada eksistensi perguruan tinggi," jelasnya.
Pihak dari Koalisi Dosen Unmul pun sudah menyatakan sikap tegas untuk polemik tukin dosen ASN Kemendiktisaintek ini.

Lebih lanjut dalam soal pemberian tukin dengan anggaran Rp 2,5 Triliun itu pun tak akan seluruhnya langsung diterima para dosen.
Dana tukin yang disiapkan cair itu, tidak diberikan serta merta kepada semua dosen ASN Kemendikti Saintek.
"Ini (tukin) bukan otomatis, tetapi berdasarkan pada evaluasi kinerja. Diukur dulu kinerjanya dan dari kinerja itulah ditetapkan besaran tukin dan selisihnya terhadap tunjangan profesi. Ini adalah untuk PTN Satker dan PTN BLU yang belum memiliki remun," ucap Sekretaris Jenderal Kemendikti Saintek Prof. Togar M Simatupang, Jumat (31/1/2025), melansir Kompas.com.
Ini mernjadi perdebatan lagi soal evaluasi kinerja. Banyak dosen yang mengungkapkan ketidakpuasan terhadap sistem penilaian dan distribusi Tukin.
Mereka merasa bahwa proses ini tidak transparan dan tidak adil, sehingga memicu protes dan diskusi di kalangan akademisi.
Kini, kita masih harus menunggu bagaimana perkembangan terakhir soal pembayaran tukin dosen ASN Kemendiktisaintek. Apakah tetap dibayarkan dengan anggaran Rp 2,5 Triliun atau ada opsi baru yang akan diambil pemerintah.
Para dosen ASN Kemendiktisaintek menunggu kementerian tempat mereka bernaung untuk bisa mencontohkan "Ing ngarsa sung tulada, ing madya mangun karsa, tut wuri handayani,".
