Arus Terkini

Pak Menteri, Dosen ASN Bukan Anak Tiri! Sapi Perah Apalagi..... 

Rabu, 12 Februari 2025 9:46

Sikap Koalisi Dosen Unmul Samarinda perihal polemik tukin dosen ASN/ arusbawah.co

ARUSBAWAH.CO - Sejak beberapa waktu belakangan, tunjungan kinerja (tukin) dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kemendiktisaintek (Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi) menjadi buah bibir yang bikin mengelus dada.

Buah bibir ini bahkan berbuah aksi yang digelar kalangan pendidikan di beberapa daerah.

Jakarta, Solo adalah dua daerah yang terpantau melakukan aksi demo soal pembayaran tukin dosen ASN Kemendiktisaintek.

Puncaknya, pada 3 Februari 2025 lalu, ratusan dosen dari Aliansi Dosen Kemediktisaintek Seluruh Indonesia (ADAKSI) berunjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta.

Turun ke jalan, mereka menyuarakan "Tukin for All". Ada pula yang menyuarakan "Dosen Ambyar, Tukin Tidak Dibayar".

Bukan hal simple yang pada akhirnya membuat ratusan dosen se-Indonesia gerah dengan pembayaran tukin. Masalah ini ternyata sudah dipendam bertahun-tahun, sejak 2020.

Dalam rilis yang diterima Arusbawah.co, Koalisi Dosen Unmul Samarinda menyuarakan bahwa seperti ada kesan anak tiri bagi kalangan dosen ASN di Kemendiktisaintek dibandingkan dengan ASN di kementerian lainnya.

Pertama, tentu saja soal tidak dibayarkannya tukin dosen ASN tahun 2020-2024.

"Ini menunjukkan sikap pemerintah yang menciderai hak asasi dosen. Pasalnya, Tukin merupakan bagian dari kesejahteraan dosen yang tidak bisa dinegosiasi," jelas Agus Junaidi dari Koalisi Dosen Unmul Samarinda dalam keterangannya, Rabu (12/2/2025).

Makin bikin elus dada, penyebab tak adanya tukin dosen ASN Kemendiktisaintek ini ternyata diketahui kemudian memanglah tak dianggarkan pada periode kementerian terdahulu (ketika masih Kemendikbud Ristek yang dijabat oleh Nadiem Makarim).

Ini diketahui setelah pada beberapa waktu lalu muncul sebuah surat edaran yang viral di media sosial.

Surat tersebut dikeluarkan oleh Kemendikti Saintek dan ditujukan ke pimpinan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di seluruh Indonesia.

Isinya, soal kebijakan tukin, dimana dinyatakan bahwa tukin untuk dosen ASN periode 2020-2024 tidak akan dibayarkan.

Usai viral, Sekjen Kemendikti Saintek, Prof. Togar M. Simatupang pun berikan respon kepada awak media soal itu, Ia sebut, surat itu untuk pimpinan PTN, bukanlah untuk umum.

"Itu surat kepada pimpinan PTN. Bukan untuk umum," kata Prof. Togar kepada wartawan, Rabu (29/1/2025).

Padahal, tunjangan kinerja (tukin) merupakan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN (direvisi menjadi UU No. 20 Tahun 2023). Artinya, ASN di kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah sudah lama menerima tukin—sejak terbitnya UU tersebut.

Anehnya, sampai hari ini, dosen ASN Kemendiktisaintek selalu dikecualikan dan tidak pernah mendapatkan tukin.

Itu permasalahan pertama.

Key Points soal polemik tukin dosen ASN/ arusbawah.co

Persoalan kedua, yakni kesan seperti anak tiri, alias diskriminasi.

Dosen ASN Kemendiktisaintek merasa seperti dibeda-bedakan. Itu jika dibandingkan dengan ASN di kementerian/lembaga lainnya.

"Dosen ASN Kemdiktisaintek mengalami diskriminasi sejak tahun 2020, sedangkan dosen di Kementerian/Lembaga lainnya mendapatkan hak Tunjangan Kinerja pun termasuk di kementerian lain justru berlomba untuk menaikkan Tukin pegawainya," ujar Agus Junaidi.

Diskriminasi itu, bisa kita ambil ilustrasi. Misal, ada dosen CPNS lulusan S2 (golongan IIIb) Kemendiktiristek yang masih lajang, bekerja di PTN tanpa remunerasi (imbalan dari perusahaan kepada pegawai sebagai bentuk balas jasa). Mereka—yang belum berhak menerima tunjangan profesi atau fungsional—akan mendapatkan gaji bersih Rp2.369.400. Sementara untuk dosen CPNS Kementerian PUPR misalnya, dengan kualifikasi yang sama, bisa mendapatkan hingga Rp 7.448.400.

Itu baru dibandingkan Kementerian PUPR, belum lagi dibandingkan dengan kementerian lain, seperti misalnya Kementerian Agama.

Polemik soal tukin dosen ini sempat pula dibahas di Komisi X DPR RI. Mendiktisaintek Satryo Soemantri Brodjonegoro turut dipanggil dalam rapat tertutup di Komisi X pada Kamis, 23 Januari 2025 lalu.

Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian ungkap alasan pihak dewan buat rapat tertutup kala itu, adalah agar Satryo bisa blak-blakan ke komisi yang ia pimpin tersebut.

"Karena banyak hal yang sebaiknya dibahas secara terbuka di internal. Kalau terbuka kan enggak jadi blak blakan," kata Hetifah kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Grafis nilai tukin ASN yang diatur oleh keputusan menteri/ arusbawah.co

Kabar soal pemenuhan tukin ASN ini sebenarnya sudah datang. Yakni adanya niatan pemerintah untuk menganggarkan tukin ASN.

Nilainya Rp 2,5 Triliun.

Akan tetapi, meski nilai sudah keluar, hal ini juga tak luput dari polemik.

Polemik yang muncul tentu saja soal besaran nilai yang dinilai tak cukup untuk untuk seluruh dosen ASN

"Jumlah tersebut hanya mengakomodir sejumlah 33.957 dosen, dengan Tukin hanya diperuntukkan bagi Dosen ASN PTN Satker, PTN BLU yang belum menjalankan remunerasi, dan ASN yang ditugaskan di LLDIKTI," jelas Agus Junaidi.

"Kebijakan tersebut justru tidak menyelesaikan persoalan melainkan akan timbulnya diskriminasi ganda, sebab tidak semua PTN dengan status BLU yang menerapkan sistem remunerasi dapat memberikan remunerasi sesuai dengan jumlah Tukin," lanjutnya.

Senada, Dosen Universitas Mulawarman yang juga tergabung di Koalisi yang sama, Purwadi Purwoharsojo juga berikan pendapatnya.

"Pengklasterisasian pemenuhan Hak Tukin bagi Dosen ASN Kemdiktisaintek sebagaimana wacana di atas hanya akan memfasilitasi 1/3 dari jumlah dosen keseluruhan akan menimbulkan persoalan baru,"

"Pada prinsipnya, negara dalam hal ini wajib untuk mengupayakan pembayaran hak Tukin bagi seluruh dosen ASN sebagai bentuk tanggung jawab negara untuk menjamin kesejahteraan dan pemenuhan hak dosen sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara serta tanggung jawab negara kepada eksistensi perguruan tinggi," jelasnya.

Pihak dari Koalisi Dosen Unmul pun sudah menyatakan sikap tegas untuk polemik tukin dosen ASN Kemendiktisaintek ini.

Sikap Koalisi Dosen Unmul Samarinda perihal polemik tukin dosen ASN/ arusbawah.co

Lebih lanjut dalam soal pemberian tukin dengan anggaran Rp 2,5 Triliun itu pun tak akan seluruhnya langsung diterima para dosen.

Dana tukin yang disiapkan cair itu, tidak diberikan serta merta kepada semua dosen ASN Kemendikti Saintek.

"Ini (tukin) bukan otomatis, tetapi berdasarkan pada evaluasi kinerja. Diukur dulu kinerjanya dan dari kinerja itulah ditetapkan besaran tukin dan selisihnya terhadap tunjangan profesi. Ini adalah untuk PTN Satker dan PTN BLU yang belum memiliki remun," ucap Sekretaris Jenderal Kemendikti Saintek Prof. Togar M Simatupang, Jumat (31/1/2025), melansir Kompas.com.

Ini mernjadi perdebatan lagi soal evaluasi kinerja. Banyak dosen yang mengungkapkan ketidakpuasan terhadap sistem penilaian dan distribusi Tukin.

Mereka merasa bahwa proses ini tidak transparan dan tidak adil, sehingga memicu protes dan diskusi di kalangan akademisi.

Kini, kita masih harus menunggu bagaimana perkembangan terakhir soal pembayaran tukin dosen ASN Kemendiktisaintek. Apakah tetap dibayarkan dengan anggaran Rp 2,5 Triliun atau ada opsi baru yang akan diambil pemerintah.

Para dosen ASN Kemendiktisaintek menunggu kementerian tempat mereka bernaung untuk bisa mencontohkan "Ing ngarsa sung tulada, ing madya mangun karsa, tut wuri handayani,".

Ads Arusbawah.co
Tag

MORE