“Siapa yang pertama kali melihat alat berat beroperasi, pasti tahu. Tidak mungkin aktivitas pertambangan berlangsung tanpa diketahui,” tegasnya.
Sebagai langkah konkret, Sabaruddin juga mengusulkan pembentukan tim pengawasan khusus yang melibatkan unsur kejaksaan, kepolisian, dan lembaga lainnya untuk memastikan penanganan kasus ini berjalan transparan dan tuntas.
"Jadi ada tim pengawasan khusus untuk bisa menangani persoalan ini agar tidak terus terulang," katanya.
Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Didik Agung Eko Wahono, secara khusus menyoroti keberadaan KSU Pumma yang kerap disebut terkait konsesi di sekitar kawasan KHDTK Unmul. Ia mendorong aparat penegak hukum, termasuk Gakkum KLHK, untuk mengusut tuntas siapa dalang di balik kerusakan hutan tersebut.
“Mustahil pelaku bisa beroperasi tanpa keterlibatan pemilik konsesi atau lahan. Harusnya sudah teridentifikasi, tapi kita serahkan ke aparat untuk menyampaikan detailnya,” ujarnya. (adv)
Tag