Sebagai informasi, melansir dari situs resminya, SMSI pertama kali diproklamirkan pada 7 Maret 2017.
Organisasi ini lahir dari inisiatif sejumlah pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dari berbagai provinsi, diprakarsai oleh Ketua PWI Banten saat itu, Firdaus.
Hingga kini, sekitar 1.700 pengusaha media siber telah bergabung dalam SMSI, sebagian besar merupakan perusahaan rintisan yang tengah mengembangkan bisnis pers daring.
Setelah tiga tahun berdiri, pada 29 Mei 2020, SMSI resmi ditetapkan sebagai konstituen Dewan Pers.
Penetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan Dewan Pers Nomor 22/SK-DP/V/2020 yang ditandatangani oleh Ketua Dewan Pers saat itu, Mohammad Nuh.
SMSI pun bergabung dengan sembilan organisasi pers lainnya yang telah lebih dahulu menjadi konstituen Dewan Pers, seperti Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), dan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI). (pra)

Tag