Arus Terkini

Sebenarnya Ibu Hamil 8 Bulan Boleh atau Tidak Naik Pesawat Umum? Penjelasan Dokter dan Maskapai Penerbangan

Jumat, 13 September 2024 9:54

Tangkapan layar situs Garuda Indonesia/ Foto: Garuda Indonesia

Kebanyakan maskapai penerbangan tidak mengizinkan wanita hamil terbang setelah usia kehamilan 36 minggu untuk kehamilan tunggal dan kehamilan 32 minggu untuk kehamilan kembar.

Selain itu, maskapai penerbangan akan meminta surat keterangan layak terbang (fit to fly certificate) pada wanita hamil yang terbang setelah usia kehamilan 28 minggu.

Pada situs Garuda Indonesia pun syarat-syarat untuk ibu hamil bisa terbang juga terpampang jelas.

Dicantumkan bahwa untuk kehamilan single atau kembar, normal dan tidak ada komplikasi di bahwa usia kandungan 32 minggu (8 bulan) sama sekali tak dilarang untuk terbang.

Ibu hamil di usia itu hanya diharusnya untuk memenuhi persyaratan Form of Idemnity, atau surat pernyataan bebas tanggung jawab yang harus ditandatangani penumpang atau keluarga yang ditunjuk penumpang. (pra)

Tag

MORE