“Kami mendukung penuh program prioritas Gubernur, tapi persoalannya sekarang APBD kita menurun karena DBH turun. Ini jadi tantangan besar,” tegasnya.
Di sisi lain, Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, menyoroti keterbatasan kewenangan daerah dalam mengelola sumber daya alamnya sendiri. Ia menyatakan bahwa Kaltim masih bergantung pada dana transfer dari pusat, namun tidak diimbangi dengan keleluasaan dalam pengelolaan sektor strategis.
“Kita ingin mengurangi ketergantungan dana pusat, tapi ya berikan juga kewenangan lebih. Contohnya batubara—itu sekarang bukan lagi sepenuhnya milik Kaltim,” katanya.
Rudy juga mengungkapkan bahwa meskipun Kaltim memiliki sekitar 3 juta hektare kebun sawit, daerah hanya menerima dana bagi hasil dari sektor tersebut sebesar Rp38 miliar. Karena itu, ia mendorong adanya peninjauan ulang terhadap Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 agar daerah bisa lebih bebas berinovasi tanpa melanggar kebijakan pemerintah pusat. (adv)
Tag