ARUSBAWAH.CO - Maraknya aktivitas Illegal Mining di Kalimantan Timur (Kaltim) hingga kini sulit diatasi, untuk itu semua pihak diminta berperan aktif mencegah, jangan sampai ada yang masuk angin.
Hal tersebut disampaikan oleh Yohanes.G. Karmon Ketua Periode 2022/2023 Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Samarinda.
"Tambang-tambang batubara diduga illegal terus beraksi mengeruk bumi Kalimantan Timur. Permasalahan tambang batubara illegal ini bukan persoalan hari ini tapi dari tahun ke tahun," katanya.
Berdasarkan informasi Praktisi Hukum Deolipa Yumara Institut dan Ahli bidang Hukum pertambangan (Sember: Radio Repbulik Indonesia) ada sekitar 200 titik illegal mining yang beroperasi di Kaltim.
Menurutnya, dampak dari penambangan Illegal Mining ini tentu berbagai aspek. Selain kerugian negara, kerusakan lingkungan sampai dengan konflik sosial hingga membuat masyarakat resah juga akibat tambang ilegal tersebut.
Dampak lainpun berdampak pada tambang-tambang legal, sebab bekas galian penambangan dibiarkan hingga masyarakat menduga itu bekas galian tambang yang legal, bahkan praktek illegal mining ini berani menyeroboti wilayah konsensi dari perusahaan batubara yang legal.
Tag