Arus Terkini

Soal 3 Tersangka usai Pengeledahan KPK di Kaltim, Direktur Penyidikan: Nanti Diumumkan

Kamis, 26 September 2024 2:42

Beberapa dokumen yang dimasukkan tim KPK ke bagasi mobil usai penggeledahan di salah satu OPD di Pemprov Kaltim pada Rabu (25/9/2024) sore/ Foto: arusbawah.co

Mereka langsung beranjak pergi dengan menggunakan mobil.

Apa stastus hukum mantan gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Awang Faroek Ishak (AFI) usai rumah pribadinya di Samarinda digeledah KPK, hingga kini masih belum diketahui.

Terbaru, pihak dari KPK, melalui Ketua Sementaranya, Nawawi Pomolango saat ditanya awak media di Jakarta Selatan, Selasa (24/9/2024), hanya menyebut bahwa saat ini, kasus ini sudah ada di penyidikan.

“Sudah di tingkat penyidikan,” ujarnya singkat.

Meski demikian, Nawawi Pomolango sampaikan bahwa yang dirunning KPK dalam penggeledahan di rumah AFI itu adalah kasus baru.

“Baru, itu kasus baru,” katanya.

Dalam penggeledahan KPK di DPMPTSP Kaltim, pengakuan dari salah satu security di lokasi, kantor OPD itu sudah tak menerima pelayanan sejak 15.00 WITA.

Security juga mengamini bahwa pihak dari KPK dan kepolisian sudah ada di kantor sejak pukul 15.00 WITA.

Pun demikian dengan yang terjadi di Dinas ESDM Kaltim. Bahkan dikabarkan hingga maghrib selesai, beberapa pegawai di dalam dinas itu tak diperbolehkan keluar.

Dipantau tim redaksi, di halaman parkir kantor tersebut saat dilakukan penggeledahan KPK, masih dipenuhi oleh kendaraan para pegawai Dinas ESDM Kaltim.

Dugaan sementara, penggeledahan KPK ini berkaitan dengan izin tambang di periode kepemimpinan Awang Faroek.

Meski belum ada keterangan resmi dari KPK, dugaan ini muncul usai pada penggeledahan KPK di ESDM Kaltim, ada dua sosok yang muncul.

Pertama adalah Wahyu Widhi Heranata, eks Kadis ESDM Kaltim dan Bambang Arwanto, Kadis ESDM Kaltim yang saat ini menjabat.

Tag

MORE