“SPIP memungkinkan kita untuk memantau dan mengevaluasi pelaksanaan program secara berkelanjutan, sehingga hasilnya dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala DPPKB Kutim dalam pesannya sampaikan bahwa SPIP adalah sistem pengendalian yang bertujuan memastikan setiap kegiatan pemerintah berjalan sesuai rencana, anggaran, dan target yang telah ditetapkan.
“Sistem ini diharapkan mampu mendukung pencapaian tujuan organisasi secara esien, efektif, dan akuntabel,” katanya.
Sebagai informasi, workshop tersebut digelar selama 2 hari sejak 4 hingga 5 November 2024.
Peserta dari workshop ini adalah para pejabat struktural dan fungsional DPPKB Kutim, staf pelaksana, perwakilan perangkat daerah terkait, serta kader pendata. (adv)
Tag