Arus Publik

Krisis Wilayah Adat dan UU Masyarakat Adat Jadi Sorotan Rakernas Aman, Kekerasan di Muara Kate Turut Disorot

Jumat, 18 April 2025 14:23

SEREMONIAL - Seremonial pada Rapat Kerja Nasional (RAKERNAS) VIII Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) di Desa Kedang Ipil/ HO

Dalam laporan tersebut, Kalimantan Timur menjadi salah satu provinsi yang paling terdampak. Di Muara Kate, dua warga adat menjadi korban kekerasan saat memblokade truk tambang milik PT Mantimin Coal Mining (MCM); salah satu di antaranya meninggal karena luka serius di bagian leher.

Sementara itu, di kawasan Sepaku, komunitas Suku Balik terusir karena pembangunan IKN, dan di Paser, kawasan mangrove milik komunitas Rangan diuruk untuk keperluan proyek batubara. Warga Kedang Ipil pun terus berjuang melindungi hutan adat mereka dari serangan korporasi sawit.

Rukka menambahkan bahwa kebijakan pemerintah pusat seperti penetapan 77 Proyek Strategis Nasional (PSN), revisi Undang-Undang TNI, UU Cipta Kerja, hingga UU Minerba memperparah ancaman terhadap keberlangsungan wilayah adat.

“Konstitusi memang mengakui hak Masyarakat Adat, tapi belum ada aturan hukum yang terintegrasi secara menyeluruh,” jelas Rukka.

Ia menilai bahwa legitimasi komunitas adat sering kali diabaikan meskipun ada landasan hukum formal.

“Hukum negara bisa mengesahkan, tapi belum tentu sah di mata masyarakat. Legal belum tentu legitimate,” tambahnya.

Rukka juga mengungkap bahwa kriminalisasi terhadap pembela hak-hak adat masih terus berlangsung, dan ketahanan masyarakat harus dibangun tidak hanya secara fisik, tetapi juga mental dan spiritual.

“Resiliensi berarti pulih dengan kesadaran akan sejarah, spiritualitas, dan politik, bukan sekadar bertahan,” tegasnya dalam forum dialog.

Tag

MORE