ARUSBAWAH.CO - Sistem zonasi dalam Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) saat ini sedang dalam tahap kajian oleh pemerintah pusat.
Kajian itu dilakukan untuk mempertimbangkan akan memberlakukan sistem zonasi ataukah tidak dalam proses PPDB.
Hal ini sudah disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Prof Abdul Mu’ti, saat kunjungan ke Medan beberapa waktu lalu.
"Masih dalam pengkajian. Kami akan mengevaluasi, mengundang kepala dinas seluruh Indonesia. Di pertemuan kedua kami akan mengundang para pakar, peneliti, bagaimana sistem zonasi ini, sehingga terkait pernyataan Pak Wapres bisa akan kami perhatikan," katanya.
Perihal zonasi dalam PPDB ini, juga direspon salah satu anggota DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono.
Tag