Arus Terkini

Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol, Dekrit Militer hingga Pemakzulan Disetujui 204 Anggota Dewan 

Minggu, 15 Desember 2024 2:33

Komposisi kursi di Majelis Nasional Korea Selatan (Korsel)/ CSIS

Partai lainnya, di luar Demokrat dan Partai Kekuatan Rakyat hanya memiliki kursi tak lebih dari 12.

Komposisi kursi di Majelis Nasional Korea Selatan (Korsel)/ CSIS

Kondisi ini dinilai menyulitkan Presiden Yoon Suk Yeol.

Kebijakan dalam negeri Presiden Yoon sering kali menghadapi tentangan keras dari Majelis Nasional, yang sebagian besar dikendalikan oleh oposisi progresif (Partai Demokrat), yang menguasai sekitar 60 persen kursi.

Hingga awal 2024 lalu, hanya 29,2 persen dari rancangan undang-undang yang diajukan ke Majelis Nasional telah disahkan, jauh lebih sedikit dari tingkat pengesahan sebesar 61,4 persen di bawah pemerintahan sebelumnya.

Menteri Pertahanan (Menhan) Korsel, Kim Yong-hyun diduga sebagai pihak yang mengusulkan darurat militer kepada sang presiden.

Ini sebagaimana dilaporkan The Korea Times, kantor pemberitaan berpengaruh di Negeri Gingseng itu.

Dilaporkan bahwa rekomendasi Perdana Menteri Han Duck-soo dikesampingkan dalam pengambilan keputusan untuk Dekrit Militer.

The Korea Times menulis bahwa keputusan Dekrit Militer dilakukan setelah adanya komunikasi langsung antara Presiden Yoon dan menteri pertahanannya Kim Yong-hyun.

Keduanya disebut sebagai "faksi Chungam" karena Kim merupakan kakak kelas Yoon di Sekolah Menengah Chungam di Seoul.

Kementerian Pertahanan kemudian mengidentifikasi Kim sebagai orang yang mengusulkan deklarasi tersebut kepada Yoon selama rapat kabinet pada tanggal 3 Desember.

Pada pertemuan tersebut, yang berlangsung sesaat sebelum pengumuman resmi darurat militer, mayoritas dari 19 anggotanya "sangat menentang" keputusan tersebut tetapi diabaikan oleh Yoon.

Kini, di tengah proses demontrasi menentang pemerintahan Yoon Sok Seol, keputusan akhir ada di Mahkamah Konstitusi (MK) Korsel.

Di sana, akan diputuskan apakah akan menegakkan keputusan ini atau mengembalikan Presiden Yoon ke jabatannya.

Proses di Mahkamah Konstitusi ini dapat berlangsung hingga enam bulan. Di periode tersebut, perdana menteri akan bertindak sebagai pemimpin sementara. (pra)

Tag

MORE