ARUSBAWAH.CO - Sudah hampir sebulan sejak Pertamina Patra Niaga menjanjikan layanan perbaikan kendaraan berupa bengkel imbas bahan bakar bermasalah, namun realisasinya masih belum jelas. DPRD Kalimantan Timur pun mulai angkat suara.
Ini disuarakan Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono.
Sapto Setyo Pramono menyebut bahwa layanan tersebut rencananya akan dibuka di seluruh kabupaten/kota. Tapi hingga kini, ia menilai informasi yang diterima masih minim, terutama terkait mekanisme pengajuan dan syarat klaim.
“Katanya sudah mulai di Bontang, Balikpapan, dan Samarinda. Tapi pelaksanaannya sejauh mana? Aturannya apa saja? Itu yang masih buram,” ujar Sapto kepada awak media via sambungan telepon, pada Selasa (6/5/2025).
Ia juga mengingatkan soal potensi penyalahgunaan layanan oleh pihak-pihak yang tidak benar-benar mengalami kerusakan akibat BBM bermasalah. Maka, validasi data dan bukti kerusakan harus diperketat.
“Harus ada bukti konkrit. Misalnya beli di SPBU mana, tanggal dan jam berapa, dan mobil rusak setelah menempuh jarak tertentu. Harus ada catatan resmi,” jelas politisi Golkar tersebut.
Tag