Arus Publik

Gema 20 Tuntutan di Hari Buruh, Buruh Samarinda Desak Cabut UU Cipta Kerja dan Hentikan Sistem Kerja Paksa Gaya Baru

Potret Aksi Demonstrasi di Halaman Kantor Gubernur kaltim dalam Rangka Peringatan Hari buruh Internasional/Irwan-Arusbawah.co

Berdasarkan data dari Celios, pertumbuhan upah buruh stagnan, sementara harga kebutuhan hidup terus meningkat.

Lebih jauh, mereka menyoroti ketimpangan kekayaan yang semakin tajam. 

“50 orang terkaya di Indonesia punya kekayaan setara 50 juta penduduk. Sementara buruh dipaksa bertahan dengan upah minimum, tanpa jaminan kerja, tanpa jaminan sosial,” kata Iqbal. 

“Ini bukan lagi persoalan ekonomi, ini ketidakadilan struktural.” lanjutnya.

Tak hanya itu, pelemahan sektor manufaktur khususnya tekstil, garmen, dan alas kaki menurut mereka menyebabkan ribuan buruh kehilangan pekerjaan. 

Data yang mereka himpun menunjukkan 78 ribu pekerja telah di-PHK sepanjang 2024, dan angkanya diprediksi naik pada 2025.

Unjuk rasa ini juga membawa 20 poin tuntutan. 

Di antaranya cabut UU Cipta Kerja, sahkan RUU PPRT dan RUU Masyarakat Adat, nasionalisasi aset strategis, serta wujudkan pendidikan gratis dan inklusif. 

Buruh bukan sekadar alat produksi. Buruh punya martabat yang harus dijaga negara,” tegasnya.

Salah satu isu yang disorot tajam adalah sistem kerja fleksibel yang marak diterapkan di sektor industri. 

“Lihat di Morowali, buruh kerja sampai belasan jam, tapi tidak ada jaminan keselamatan kerja. Mereka dibayar murah, tanpa perlindungan hukum. Ini sistem kerja paksa gaya baru,” ungkap Iqbal.

Tag

MORE