Arus Publik

BREAKING NEWS - KPK Panggil Said Amin Kasus Gratifikasi Rita Widyasari

Senin, 10 Juni 2024 9:55

"Pemeriksaan dilakukan di gedung KPK Merah Putih atas nama H Mohd Said Amin. Wiraswasta (Komisaris PT Core Energy Resource)," kata Tim Jubir KPK Budi Prasetyo, Senin (10/6/2024). 

ARUSBAWAH.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan adanya pemanggilan dan pemeriksaan atas salah satu pengusaha di Samarinda atas nama Said Amin.

Pemanggilan dan pemeriksaan itu sehubungan dengan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Gratifikasi Eks Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.

Dalam hal ini, Said Amin berstatus saksi.

"Pemeriksaan dilakukan di gedung KPK Merah Putih atas nama H Mohd Said Amin. Wiraswasta (Komisaris PT Core Energy Resource)," kata Tim Jubir KPK Budi Prasetyo, Senin (10/6/2024).

Belum dijelaskan apa saja yang diperiksa ataupun daftar pertanyaan KPK atas pemeriksaan saksi ini.

Hanya disampaikan bahwa saksi diperiksa perihal gratifikasi.

"Hari ini (10/6), dijadwalkan pemeriksaan saksi TPK gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya dan yang berlawanan dengan Kewajibannya yaitu penerimaan uang per metrik ton produksi batu bara dari perusahaan di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara," ujar Budi.

Sebelumnya diberitakan, aksi Komisi Pemberantasan pada penggeledahan dan penyitaan kendaraan mewah di Samarinda, Kalimantan Timur, sebelumnya ramai diisukan berkaitan dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) eks Bupati Kukar, Rita Widyasari.

Ditelusuri tim redaksi arusbawah.co, perkara yang melibatkan Rita Widyasari itu, bukan hanya sekedar TPPU, melainkan juga ada dugaan gratifikasi penerimaan uang per metric ton produksi batubara.

Tag

MORE