Arus Politik

Terlihat Sepi, Tak Ada Paslon Daftar ke KPU Samarinda di Hari Pertama

Selasa, 27 Agustus 2024 9:32

Aula Kantor KPU Samarinda. (Foto: ArusBawah.co)

ARUSBAWAH.CO - Dipantau hingga pukul 15.30 WITA, suasana Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda terlihat sepi, hanya iringan musik yang menemani tenda merah putih di halaman kantor.

Pembukaan pendaftaran calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota resmi dimulai dari tanggal 27 Agustus sampai dengan 29 Agustus 2024.

Pada hari pertama dan kedua, pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00 sampai 16.00. Pada hari terakhir, yaitu tanggal 29, layanan akan dibuka hingga pukul 23.59 WITA.

Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat menuturkan, hingga saat ini belum menerima pendaftaran dari calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota dari calon manapun.

“Kami siap menerima pendaftaran kapan saja selama periode yang telah ditetapkan, namun sampai sekarang belum ada yang mendaftar," tutur lelaki yang biasa dipanggil Firman.

Firman juga mengimbau agar tim penghubung (LO) pasangan calon dapat berkoordinasi dengan KPU Samarinda sehari sebelum melakukan pendaftaran untuk memastikan kelengkapan administrasi.

"Hal ini penting agar saat pendaftaran nanti, prosesnya hanya berupa penyampaian formal dan tidak memakan waktu lama," imbaunya.

Terkait mekanisme penerimaan pendaftaran, Firman menjelaskan, KPU Samarinda telah menetapkan untuk yang diperbolehkan masuk ke dalam aula hanya pasangan calon, istri, sekretaris, dan ketua partai politik pengusung.

Dan dalam pendaftaran bakal pasangan calon wajib membawa tiga berkas administrasi yaitu, dukungan partai, jumlah dukungan surat suara sah, dan surat dari DPC partai.

“Semua syarat administrasi akan dimasukkan ke dalam sistem informasi pencalonan (Silon),” ujarnya.

Dalam pengambilan gambar untuk kebutuhan media, KPU Samarinda membatasi jumlah orang yang masuk ke dalam aula, dikarenakan terbatasnya ruang lingkup ruangan.

"Untuk media yang hadir juga dibatasi dengan pengambilan gambar hanya dari sudut tertentu, kami menyediakan fotographer juga, dan untuk wawancara akan kami arahkan paslon ke media center setelah prosesi pendaftaran," jelasnya.

Selain itu, dalam mengantisipasi potensi kemacetan selama tiga hari masa pendaftaran, KPU Samarinda telah bekerja sama dengan Dinas Perhubungan dan pihak kepolisian.

“Kami telah berkoordinasi, jalur di sekitar lokasi pendaftaran akan diatur sedemikian rupa untuk memastikan kelancaran lalu lintas, seperti rekayasa lalu lintas setelah pom bensin pengguna jalan lain akan diarahkan melalui Jalan Wijaya Kusuma,” jelasnya.

Hingga berlangsungnya pendaftaran calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda sampai tanggal 29 Agustus mendatang. KPU Samarinda tetap optimis dan menerima secara terbuka pendaftaran paslon, terutama masyarakat menunggu siapa pasangan calon yang akan bersaing dalam kontestasi politik.

“Karena suara masyarakat lah yang akan menentukan," pungkasnya. (ale)

Tag

MORE