Arus Terkini

Perusahaan di Kaltim Ketahuan Impor Puluhan Ribu Bijih Nikel dari Filipina, Penyebabnya....

Jumat, 12 Juli 2024 17:49

PT Kalimantan Ferro Industry/ Foto: Google Maps PT KFI

ARUSBAWAH.CO - Salah satu perusahaan berlokasi di Kalimantan Timur (Kaltim) ketahuan impor hingga puluhan ribu ton bijih nikel dari negara tetangga, yakni Filipina.

Perusahaan itu adalah PT Kalimantan Ferro Industry (KFI) yang berlokasi di Kelurahan Pendingin, Kecamatan Sanga-Sanga, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Alasan impor bijih nikel dari negara lain itu, dikarenakan banyaknya perusahaan tambang dalam negeri yang berhalangan menjual bijih nikel karena belum dapatkan persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) dari Kementerian Energi dan Summer Daya Mineral (ESDM).

Sementara, dalam proses kerjanya, PT KFI membutuhkan banyak bijih nikel untuk bisa beroperasi.

Direktur Utama PT Nityasa Prima sebagai konsorsium PT KFI, Muhammad Ardhi Soemargo, menjelaskan keputusan impor dilakukan guna memastikan agar smelter milik perusahaan yang berada di Desa Pendingin, Sanga-Sanga, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur dapat tetap beroperasi.

"Ketika bapak mengatakan kenapa kami harus ambil dari Filipina karena beberapa tambang belum dapat RKAB, ketika tambang belum ada RKAB maka kami gak bisa beli," kata dia dalam RDP bersama Komisi VII DPR RI, dikutip Selasa (9/7/2024).

Sementara, perusahaan memerlukan pasokan bijih nikel untuk diolah di proyek smelternya. Terlebih, terdapat 1.400 tenaga kerja yang menggantungkan hidupnya kepada smelter tersebut. Adapun, volume impor bijih nikel dari Filipina tercatat mencapai 51 ribu ton.

"Tadi ketika saya sampaikan kepada bapak pimpinan mengenai adanya nikel datang dari Filipina disampaikan bahwa nikel Filipina itu kami baru masuk hanya 1 vessel pak sekitar 51 ribu (ton) dan posisi kami hanya untuk membantu menambahkan hal-hal atau nickel ore yang saat ini kekurangan pak," tambahnya.

Sebelumnya, usai dua kali terjadi kebakaran dalam waktu yang berdekatan, membuat anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, bersuara soal smelter PT Kalimantan Ferro Industry (KFI) yang ada di Kelurahan Pendingin, Kecamatan Sanga-Sanga, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Mulyanto meminta adanya audit dan evaluasi yang dilakukan Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita untuk industri smelter itu.

Mulyanto menilai operasional smelter KFI yang hanya beberapa kilometer dari pemukiman sangat berbahaya dan meresahkan masyarakat.

Selain itu Komisi VII melihat manajemen KFI tidak profesional dan kompeten mengelola smelter. Hal tersebut terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi VII DPR RI dengan PT.KFI pada tanggal 8 Juli 2024, yang merupakan tindak lanjut dari inspeksi Komisi VII DPR RI ke lokasi smelter pasca kebakaran.

“Indikasinya dua kali kebakaran terjadi dalam kurun waktu yang relatif berdekatan, yakni bulan Oktober 2023 dan 16 Mei 2024. Pada kecelakaan kedua beberapa orang pekerja luka berat, sementara pada kecelakaan pertama dua orang pekerja tewas,” terang Mulyanto.

Ia menambahkan indikator lain adanya mis-manajemen KFI dimana seluruh direksi perusahaan adalah WNA dan tidak memiliki Direktur Utama. Dari 3 orang direksi tidak ada satupun yang bertindak sebagai Direktur Utama.

Ditambah lagi yang hadir dalam RDPU tersebut hanya kuasa dari direksi yang ternyata adalah representasi dari pemegang saham.

“Ini kan aneh. Yang hadir dalam RDPU bukannya eksekutif, tetapi representasi pemilik perusahaan, juga hanya seorang kuasa direksi.

Akibatnya, RDPU tersebut tidak membuat kesimpulan atau catatan rapat karena dikhawatirkan terkait persoalan keabsahan rapat tersebut,” jelas Mulyanto.

Mulyanto menyebut kejadian ini adalah pelecehan terhadap lembaga legislatif, tidak menghargai lembaga perwakilan rakyat, serampangan. “Pengelolaan industri yang seperti ini sungguh mengkhawatirkan,” katanya. (pra)

Tag

MORE