ARUSBAWAH.CO - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia, Natalius Pigai, menanggapi pertanyaan terkait kasus penyerangan dan pembunuhan yang terjadi di posko masyarakat "Stop Hauling Batu Bara" di Muara Kate, Kabupaten Paser, Kaltim.
Dalam insiden itu, diketahui ada warga masyarakat adat dilaporkan meninggak, soal konflik terkait lahan tambang.
Saat diwawancarai oleh redaksi Arusbawah.co, pada, Senin (16/12/2024), Natalius Pigai mengaku belum mengetahui secara detail kasus tersebut.
"Saya belum tahu juga kasusnya seperti apa. Berarti media yang kurang angkat kasusnya. Saya masih belum tahu soal itu," ujarnya saat hadir dalam acara JMSI Award 2024, Samarinda.
Ketika ditanya apakah sudah ada laporan terkait kasus tersebut di Komnas HAM atau Kementerian HAM, Natalius menegaskan bahwa kementeriannya tidak memiliki kewenangan dalam penyelidikan langsung.
"Kementerian saya ini bukan untuk penyelidikan, pemantauan, atau penuntutan. Itu kewenangan Komnas HAM, kepolisian, atau kejaksaan. Kami di kementerian lebih fokus pada regulasi dan pembangunan hak asasi manusia dalam konteks yang lebih luas," jelasnya.
Ia menambahkan, peran kementeriannya adalah merumuskan kebijakan dan regulasi, seperti pendidikan, kesehatan, serta isu-isu dasar lainnya.
"Kalau ada kasus yang diselesaikan di pengadilan, barulah negara bertanggung jawab, dan itu jadi bagian kementerian saya," katanya.
Menurutnya, pertanyaan terkait kasus di Paser dianggap tidak sesuai tugas dan fungsi kementeriannya.
Natalius Pigai mengungkapkan, di Kalimantan Timur terdapat dua jenis kasus HAM yang sering muncul.
Pertama, konflik antara hak asasi manusia dengan dunia bisnis, terutama tambang.
Kedua, persoalan hak asasi manusia terkait lahan perkebunan kelapa sawit.
"Kami memiliki kewenangan untuk mendorong dunia bisnis, termasuk tambang dan sawit, agar berbasis HAM. Ini adalah mandat dari PBB dan telah menjadi strategi nasional di Indonesia," paparnya.
Ketika kembali ditanya apakah kementeriannya akan menindaklanjuti kasus penyerangan di Muara Kate, Natalius Pigai menegaskan bahwa ia belum mengetahui kasus tersebut.
"Kalau saya tahu, mungkin bisa saya tindaklanjuti. Tapi saya belum tahu soal kasus itu," katanya.
Natalius bahkan balik bertanya kepada tim redaksi Arusbawah.co untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.
"Kasusnya apa sih?" ujarnya.
Ia pun menyarankan agar kasus itu dilaporkan ke Komnas HAM.
"Saya yakin Komnas HAM akan menindaklanjuti. Itu jalan keluar terbaik," pungkasnya. (wan)