Arus Publik

Tanggapi Kabar Plt Direktur RSHD Kabur Melarikan Diri, Kuasa Hukum: Beliau Cari Solusi Tunggakan Gaji

Sabtu, 10 Mei 2025 22:4

Kolase - Kuasa Hukum RSHD Febronius Kusi Kefi dan Gedung RSHD/Arusbawah.co

ARUSBAWAH.CO - Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD) resmi menghentikan seluruh operasional dan pelayanannya dalam sementara waktu sejak Rabu, 7 Mei 2025. 

Pengumuman itu disampaikan lewat surat resmi yang ditandatangani Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSHD, Setiyo Irawan

Penutupan disebut sebagai langkah pembenahan menyeluruh, termasuk penyelesaian tunggakan hak-hak karyawan.

Namun, sejak pengumuman itu beredar, muncul kabar bahwa Setiyo Irawan telah melarikan diri tanggung jawabnya. 

Menanggapi Informasi tersebut, Kuasa hukum RSHD, Febronius Kusi Kefi, membantah anggapan bahwa kliennya melarikan diri.

“Itu berita sepihak dan terlalu dilebih-lebihkan. Saya sudah telepon beliau sore tadi sebelum jam lima. Beliau ke Surabaya menyusul direktur, cari solusi soal tunggakan gaji. Tidak ada unsur kabur, rumah sakit tetap berkomitmen selesaikan hak pegawai.” ujar Febronius kepada redaksi Arusbawah.co pada Sabtu (10/5/2025).

Menurut Febronius, keberangkatan Setiyo merupakan bagian dari upaya mencari jalan keluar terhadap krisis manajemen dan keuangan yang dialami rumah sakit. 

Ia juga menyebut kabar bahwa Setiyo pergi dengan ojek online adalah informasi tidak benar.

“Soal dia naik transportasi online itu bohong. Setiyo diantar oleh karyawan rumah sakit ke bandara. Karena kejar pesawat ke Surabaya, bukan pergi sembunyi-sembunyi. Jangan sampai isu ini ditunggangi pihak tak bertanggung jawab.”

Dalam surat pengumuman yang diterima wartawan, manajemen RSHD hanya menyatakan bahwa seluruh operasional dan pelayanan dihentikan sementara guna pembenahan menyeluruh. 

Sementara, hak-hak karyawan yang belum terbayarkan dijanjikan akan dibayar paling lambat pada 29 Agustus 2025.

(wan)

Ads Arusbawah.co

 

Tag

MORE