ARUSBAWAH.CO - Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD) resmi menghentikan seluruh operasional dan pelayanannya dalam sementara waktu sejak Rabu, 7 Mei 2025.
Pengumuman itu disampaikan lewat surat resmi yang ditandatangani Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSHD, Setiyo Irawan.
Penutupan disebut sebagai langkah pembenahan menyeluruh, termasuk penyelesaian tunggakan hak-hak karyawan.
Namun, sejak pengumuman itu beredar, muncul kabar bahwa Setiyo Irawan telah melarikan diri tanggung jawabnya.
Menanggapi Informasi tersebut, Kuasa hukum RSHD, Febronius Kusi Kefi, membantah anggapan bahwa kliennya melarikan diri.
“Itu berita sepihak dan terlalu dilebih-lebihkan. Saya sudah telepon beliau sore tadi sebelum jam lima. Beliau ke Surabaya menyusul direktur, cari solusi soal tunggakan gaji. Tidak ada unsur kabur, rumah sakit tetap berkomitmen selesaikan hak pegawai.” ujar Febronius kepada redaksi Arusbawah.co pada Sabtu (10/5/2025).
Menurut Febronius, keberangkatan Setiyo merupakan bagian dari upaya mencari jalan keluar terhadap krisis manajemen dan keuangan yang dialami rumah sakit.
Tag