ARUSBAWAH.CO - Maraknya aktivitas Illegal Mining di Kalimantan Timur (Kaltim) hingga kini sulit diatasi, untuk itu semua pihak diminta berperan aktif mencegah, jangan sampai ada yang masuk angin.
Hal tersebut disampaikan oleh Yohanes.G. Karmon Ketua Periode 2022/2023 Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Samarinda.
"Tambang-tambang batubara diduga illegal terus beraksi mengeruk bumi Kalimantan Timur. Permasalahan tambang batubara illegal ini bukan persoalan hari ini tapi dari tahun ke tahun," katanya.
Berdasarkan informasi Praktisi Hukum Deolipa Yumara Institut dan Ahli bidang Hukum pertambangan (Sember: Radio Repbulik Indonesia) ada sekitar 200 titik illegal mining yang beroperasi di Kaltim.
Menurutnya, dampak dari penambangan Illegal Mining ini tentu berbagai aspek. Selain kerugian negara, kerusakan lingkungan sampai dengan konflik sosial hingga membuat masyarakat resah juga akibat tambang ilegal tersebut.
Dampak lainpun berdampak pada tambang-tambang legal, sebab bekas galian penambangan dibiarkan hingga masyarakat menduga itu bekas galian tambang yang legal, bahkan praktek illegal mining ini berani menyeroboti wilayah konsensi dari perusahaan batubara yang legal.
Dilanjutkan, ada beberapa titik di Kukar daerah sekitaran Desa Bukit Raya, praktek dari illegal mining ini diduga dilakukan oleh oknum-oknum tertentu.
"Sudah beberapa data yang sudah kami kumpul berupa foto penumpukan batubara yang diduga hasil dari praktek illegal mining dan beberapa nama perusahaan yang melakukan praktek Ilegal tersebut," ujarnya.
Sementara itu, pihak Gerakan Kemasyarakatan (GERMAS) PMKRI Cabang Samarinda, Saudara Bernadus Mado Belan, melanjutkan bahwa permasalahan tambang ilegal di wilayah Kaltim sudah terjadi dalam jangka waktu yang berkepanjangan dan sampai saat ini pihak pemerintah hingga kepolisian belum bisa menyelesaikan.
"Dan kami secara Organisasi PMKRI isu tambang ilegal ini menjadi fokus kami apalagi dalam rangka menyambut IKN karena tentunya akan berdampak ke sana," ucapnya.
"Kami sangat mengharapkan peran aparat penegak hukum agar lebih serius menyikapi masalah tambang ilegal ini, bila perlu selalu melakukan patroli terlebih khusus penambangan yang dekat dengan perkotaan atau permukiman warga. Jangan sampai pihak kepolisian juga yang masuk angin," ucapnya lagi.
Secara pergerakan dalam waktu dekat ini PMKRI akan melakukan konsolidasi sembari mengumpulkan beberapa data dan informasi terkait tambang ilegal. (pra)