ARUSBAWAH.CO - Kebijakan Polda Kalimantan Timur (Polda Kaltim) untuk menunda program beasiswa bagi anggota Polri tahun ini mendapat perhatian dari kalangan DPRD Provinsi Kaltim.
Anggota DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi mengungkapkan bahwa penundaan yang dilakukan oleh Polda Kaltim ini telah memperhatikan kepentingan peserta didik yang telah lolos seleksi, sebanyak 35 orang.
"Polda pasti memikirkan semua aspek, apalagi jika peserta didik sudah lulus seleksi," katanya belum lama ini.
Lebih lanjut, ia menambahkan keputusan tersebut tentunya diambil dengan berbagai pertimbangan.
"Mungkin hanya ada kebijakan penundaan, bukan dihentikan sepenuhnya. Pasti ada suatu pertimbangan dari Kapolda," katanya.
Diketahui, program beasiswa ini merupakan hasil kerja sama antara Polda Kaltim dan Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Kementerian Kesehatan Kaltim.
Penundaan dilakukan dengan alasan adanya kebutuhan operasional dalam menghadapi Pilkada serentak 2024.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Kapolda Kaltim Irjenpol Nanang Avianto.
Rusman meyakini bahwa Polda Kaltim telah mempertimbangkan kepentingan peserta didik dalam mengambil keputusan ini.
“Jadi tidak 100 persen diputus, hanya penundaan ini bukan berarti memutuskan program beasiswa tersebut.” pungkasnya. (adv)