ARUSBAWAH.CO - Penggeledahan masih berlanjut dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Samarinda, Kalimantan Timur pada Rabu (25/9/2024) sore hari.
Pukul 18.00 WITA, tim KPK terpantau berada di kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim.
Setengah jam setelahnya, petuga tampak keluar dan membawa beberapa koper yang dimasukkan ke bagasi mobil.
Setelah dari Kantor DPMPTSP Kaltim, tim dari KPK bersama dengan aparat kepolisian kemudian bergerak ke Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim di Jalan MT Haryono Samarinda.
Tampak, ada mobil polisi saat tim redaksi datangi pukul 18.45 WITA.
Saat tim redaksi menanyakan kepada salah satu security di Dinas ESDM Kaltim, keterangannya yakni sejak pukul 15.00 WITA tadi, aktivitas di kantor itu, sudah tak lagi menerima pelayanan.
Selain itu, beberapa pekerja di OPD itu juga tak tampak keluar dari kantor.
Hingga sore hari, terpantau masih banyak kendaraan yang dimiliki pegawai terparkir di lokasi.
Pukul 19.15 WITA, rombongan KPK masih belum keluar dari Kantor Dinas ESDM Kaltim.
Diberitakan sebelumnya, pada Rabu (25/9/2024), beredar kabar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan aksi penggeledahan di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim).
Kabar ini, berhembus di kalangan grup media di Kaltim, dimana tim KPK mendatangi satu kantor OPD di Lingkungan Pemprov Kaltim.
Kantor OPD itu adalah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim yang beralamatkan di Jalan Basuki Rahmat No.56 Samarinda.
Dari informasi itu, tim redaksi Arusbawah.co langsung mendatangi lokasi sekitar pukul 17.50 WITA.
Tiba di lokasi, tampak sudah ada mobil polisi yang terparkir di depan kantor DPMPTSP Kaltim.
Selain mobil polisi, tampak pula ada dua mobil lain terparkir dengan warna hitam dan silver.
Dari keterangan pihak security di lokasi, sejak pukul 15.00 WITA tadi, kantor disebut sudah didatangi oleh pihak aparat.
Namun petugas security yang tak ingin namanya disebut itu, tak tahu, apakah pihak-pihak yang datang ke kantor tersebut adalah KPK atau dari pihak kepolisian.
Sejak 15.00 WITA tadi pula, aktivitas pelayanan di DPMPTSP Kaltim sudah dihentikan, dimana tak boleh lagi dimasuki.
Tim redaksi masih terus pantau perkembangan di lokasi saat ini.