ARUSBAWAH.CO - Ketua Komisi III DPRD Kaltim mendesak agar aspirasi masyarakat Balikpapan untuk pembangunan proyek flyover di Muara Rapak bisa diakomodir oleh pihak provinsi.
Pembangunan proyek flyover ini dinilai akan sangat potensian mengurai kemacetan sekaligus mengurangi potensi kecelakaan di salah satu titik rawan lalu lintas.
Disampaikan Abdulloh, untuk mengejar proyek ini bisa dilaksanakan, proses pembebasan lahan merupakan tahapan krusial yang harus segera dituntaskan. Ia menyebutkan bahwa percepatan penetapan lokasi (penlok) menjadi langkah utama agar pembangunan fisik bisa dimulai pada 2026.
“Kami memprioritaskan pembebasan lahan karena tanpa itu, proyek tidak bisa dimulai,” ujar Abdulloh, Selasa (6/5/2025).
Pemerintah Provinsi bersama DPRD Kaltim telah menyiapkan rencana pembiayaan. Dana untuk penetapan lokasi akan dialokasikan dalam APBD Murni 2025, sementara anggaran pembebasan lahan disiapkan melalui APBD Perubahan di tahun yang sama. Skema ini disusun agar pelaksanaan proyek tidak tersendat di tengah jalan.
Tag