Arus Terkini

Koalisi Dosen Unmul Sudah Ambil Sikap! Tolak Tambang Masuk Kampus, Bisa Ganggu Independensi Perguruan Tinggi

Senin, 3 Februari 2025 9:34

Ilustrasi RUU Minerba dan pendidikan/ Foto: persmakinday

ARUSBAWAH.CO - Koalisi Dosen Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) menilai bahwa rencana pemberian izin konsesi tambang untuk perguruan tinggi, jelas patut dicurigai.

Disampaikan, adalah sulit untuk dibantah jika rencana ini serupa sogokan kekuasaan untuk menjinakkan perguruan tinggi.

"Jalan untuk mengendalikan perguruan tinggi agar sesuai dengan selera kekuasaan. Situasi ini sangat membahayakan independensi perguruan tinggi," ucap Orin Gusta Andini, perwakilan dari Koalisi Dosen Unmul dalam keterangannya yang diterima redaksi Arusbawah.co, Senin (3/2/2025).

Orin Gusta sampaikan, rencana bisnis konsesi tambang ini juga akan memaksa perguruan tinggi meninggalkan entitasnya sebagai gerbang peradaban.

Ini membuat kampus tidak lagi dipandang sebagai tempat melahirkan manusia, tapi tempat melahirkan pebisnis yang bermental perusak alam dan lingkungan. Kampus pada akhirnya hanya akan memperpanjang barisan para perusak lingkungan.

"Kita jangan sampai ahistoris mengenai dampak sosial dan lingkungan dari bisnis yang mematikan ini. Kita berdiri di atas tanah yang sudah habis dihajar tambang. Pemandangan rusaknya lingkungan dan ruang hidup kita, sudah biasa akibat industri mematikan ini. Mulai dari penyingkiran masyarakat adat dari tanahnya sendiri, alih fungsi lahan, banjir, bangunan retak, jalan rusak, infeksi saluran pernafasan akibat debu, hingga hilangnya nyawa manusia dibekas lubang tambang, adalah pemandangan sehari-hari," jelasnya.

Atas dasar itu, Koalisi Dosen Unmul Samarinda menyatakan sikap untuk menolak secara tegas rencana pemberian izin konsesi tambang untuk perguruan tinggi.

"Upaya ini jelas adalah bentuk penghinaan terhadap martabat perguruan tinggi sebagai entitas peradaban, bukan entitas bisnis, terlebih bisnis tambang yang merusak dan mematikan ini," jelas Orin Gusta.

Koalisi juga meminta kepada Pemerintah dan DPR untuk menghentikan pembahasan perubahan RUU Minerba yang menjadi pintu masuk pemberian izin konsesi tambang untuk perguruan tinggi. Regulasi ini pula yang dijadikan legitimasi untuk memperkuat izin tambang ormas keagamaan.

Terakhir, pihak koalisi dosen Unmul menyerukan kepada seluruh civitas akademika untuk memperkuat solidaritas atas penyikapan penolakan rencana pemberian izin konsesi tambang untuk perguruan tinggi ini.

"Sikap penolakan ini harus dilakukan secara masif dan meluas demi menyelamatkan marwah perguruan tinggi," pungkas Orin Gusta.

Sebagai informasi, kemungkinan untuk perguruan tinggi dan UMKM masuk dalam industri tambang, bisa saja terjadi.

Hal ini sebagaimana muncul dalam draft Revisi Undang-Undang (RUU) Mineral dan Batubara (Minerba) yang sudah disepakati oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Draft tersebut akan menjadi usul inisiasi DPR RI.

Dalam draft tersebut, ada beberapa poin yang krusial.

Di antaranya, adalah perguruan tinggi yang bisa masuk dalam industri tambang.

Pasal 51A di RUU Minerba itu mengatur bahwa perguruan tinggi juga dapat memperoleh WIUP dengan mekanisme prioritas. (pra)

Tag

MORE