Arus Terkini

Kejati Kaltim Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dalam Insiden Ditabraknya Jembatan Mahakam I oleh Kapal Tongkang

JEMBATAN - Potret Jembatan Mahakam I/ IST

ARUSBAWAH.CO - Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur mulai mendalami indikasi adanya dugaan penyalahgunaan wewenang yang berdampak pada kerugian keuangan negara dalam insiden tertabraknya Jembatan Mahakam I oleh kapal tongkang beberapa waktu lalu. 

Seperti diketahui, sudah 23 kali Jembatan Mahakam 1 ditabrak oleh kapal tongkang pengangkut batu bara maupun muatan lainnya. 

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, menegaskan pihaknya tidak menunggu lama untuk segera bertindak. 

Menurutnya, tim internal telah dibentuk untuk melakukan langkah-langkah awal penyelidikan. 

“Kami bertindak responsif sesuai dengan kewenangan kami. Tim sedang mengumpulkan data dan keterangan dari berbagai pihak terkait insiden kapal tongkang yang menabrak Jembatan Mahakam I,” kata Toni dalam keterangan tertulisnya kepada redaksi Arusbawah.co, pada Rabu (30/4/2025).

Insiden tertabraknya jembatan Mahakam 1 bukan hanya soal kecelakaan lalu lintas sungai biasa. 

Melainkan, ada indikasi lemahnya pengawasan otoritas terhadap lalu lintas sungai di jalur di perairan alur sungai.

Kejati Kaltim ingin memastikan apakah ada unsur kelalaian yang disengaja atau pembiaran sistematis yang dilakukan oleh oknum pejabat atau institusi tertentu. 

“Kami mendalami apakah ada penyalahgunaan kewenangan yang menyebabkan kerugian negara, baik dalam hal pemeliharaan jembatan maupun pengawasan aktivitas pelayaran,” lanjut Toni.

Sebagaimana diketahui, Jembatan Mahakam I merupakan salah satu jalur penghubung utama di Samarinda yang menghubungkan kawasan pusat kota dengan wilayah Samarinda Seberang. 

Ketika jembatan itu rusak, bukan hanya lalu lintas kendaraan terganggu, tetapi juga berdampak langsung terhadap perekonomian masyarakat. 

Pengiriman barang tersendat, mobilitas warga terbatas, dan risiko kecelakaan meningkat. 

“Kerusakan akibat benturan kapal tongkang membuat jembatan hanya bisa dilewati kendaraan kecil. Ini bukan hal sepele. Ada dampak ekonomi yang nyata dirasakan masyarakat. Maka dari itu, siapa pun yang terbukti lalai atau menyalahgunakan kewenangan harus bertanggung jawab,” tegas Toni.

Pendalaman kasus itu juga dinilai menjadi cermin dari buruknya tata kelola pelayaran sungai di Kaltim.

Jalur sungai yang padat oleh aktivitas tambang batu bara seringkali tidak diimbangi dengan pengawasan yang ketat. 

“Kejadian ini sudah bukan yang pertama. Pertanyaannya, kenapa bisa berulang? Ini yang sedang kami telusuri secara serius,” ungkap Toni.

Kejati Kaltim memastikan bahwa proses pendalaman tidak akan berhenti pada level teknis saja. 

Toni menyebut bahwa pihaknya membuka kemungkinan untuk menyelidiki lebih jauh rantai tanggung jawab kelembagaan, termasuk pihak-pihak yang seharusnya mengatur jalur pelayaran seperti KSOP dan Pelindo, memastikan izin berlayar, serta menegakkan aturan keselamatan. 

“Kami ingin ada titik terang dan keadilan ditegakkan. Jangan sampai ini hanya menjadi berita sesaat tanpa ujung,” ujarnya.

Kejati Kaltim belum merinci siapa saja pihak yang sudah dimintai keterangan, namun memastikan bahwa semua elemen yang terlibat baik dari operator kapal, regulator pelayaran, hingga dinas teknis terkait akan diperiksa. 

“Dalam waktu tidak terlalu lama, Tim akan menyampaikan hasilnya secara terbuka," katanya. 

Sebelumnya, Jembatan Mahakam l Samarinda,  mengalami insiden tabrakan oleh kapal tongkang batu bara, jenis BG AZAMARA 3035, yang ditarik oleh kapal TB Liberty 7, yang hanyut dan menyenggol tiang utama atau fender, pada Sabtu (26/4/2025) malam. 

Tongkang yang hanyut itu sempat menyenggol pilar nomor 2 Jembatan Mahakam Lama dari arah Samarinda Seberang. 

Untungnya, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, meski kerugian materiil masih dalam tahap pendataan.

Dari sisi politik, Ketua Fraksi Golkar DPRD Kaltim, Muhammad Husni Fahruddin, pun geleng-geleng kepala atas insiden penabrakan itu.

Politikus partai Golkar itu menilai pihak yang seharusnya bertanggung jawab sejak awal adalah Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), serta Pelindo. 

Namun, menurutnya, hingga saat ini kedua institusi itu tak kunjung menyelesaikan persoalan sebelumnya.

“Ini sama saja melecehkan warga Kalimantan Timur. Yang dulu saja belum selesai (penabrakan ke-22), sekarang muncul lagi. Keterlaluan! Saya minta Kepala KSOP dan Pelindo dicopot!” tegas Ayub dalam pernyataannya kepada redaksi Arusbawah.co.

Pria yang akrab disapa Ayub itu menyoroti kegagalan KSOP dan Pelindo dalam memastikan pihak kapal tongkang bertanggung jawab atas kerusakan jembatan. 

Padahal, kata dia, pihak pelaku sudah membuat komitmen secara tertulis.

“Katanya mau bertanggung jawab, tapi sampai sekarang tak ada realisasinya. Padahal seharusnya KSOP aktif mengawal proses ini,” tambahnya.

Terakhir, Ia pun mendorong agar pengelolaan Sungai Mahakam dikembalikan ke tangan Pemerintah Provinsi Kaltim. 

“Sudah saatnya sungai ini kita kelola sendiri untuk melindungi keselamatan warga,” tutup Ayub.

(wan)

Ads Arusbawah.co

 

 

Tag

MORE