ARUSBAWAH.CO – Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop UKM) Kalimantan Timur, Heni Purwaningsih, memberikan keterangan kepada awak media pada Senin (23/12/2024).
Dalam jumpa pers yang digelar di Hotel Mercure Samarinda, ia memaparkan progres pengawasan terpadu yang dilakukan menjelang perayaan Natal dan akhir tahun.
Saat ditanya soal pencakupan dan temuan tim pengawasan soal perdagangan.
Heni menjelaskan bahwa pengawasan perdagangan merupakan kewenangan provinsi sebagaimana diatur dalam undang-undang.
Menurutnya, kolaborasi dengan pemerintah di 10 kabupaten/kota menjadi kunci dalam menjalankan pengawasan secara efektif.
"Kabupaten-kota sering meminta kita untuk memfasilitasi pengawasan di wilayah mereka, meskipun ada keterbatasan dari kami," ujar Heni.
Ia mengakui, hingga saat ini belum semua kabupaten/kota di kaltim mendapatkan pengawasan yang masif.
Namun, ruang lingkup pengawasan telah mencakup berbagai aspek perdagangan barang dan jasa.
Tag