BONTANG – Anggota DPRD Kaltim Henry Pailan mengajak masyarakat agar bersama-sama menyelamatkan generasi muda dari bahaya penggunaan narkoba. Karena memberantas narkoba bukanlah pekerjaan yang mudah. Dibutuhkan kerjasama semua pihak termasuk masyarakat.
Hal tersebut dia sampaikan saat menggelar sosialisasi Perda Nomor 4 tahun 2022 tentang Fasilitas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika dan Psikotropika.
Kegiatan tersebut berlangsung pada Minggu (23/10/2022) siang di gedung serba guna Gereja Toraja Jemaat Kanaan, Bontang. Dia menggandeng narasumber yakni Mohamad Yazid, SH, MH dan Silvana Sumari, S. Stat selaku dan di moderatori oleh Indri Aditya Wahyuni, S.Pd.
“Perda sudah ada, tinggal kita semua bekerja sama menegakkan isi perda. Harus ditekankan secara bersama bahwa narkoba merusak dan berdampak ke segala sisi kehidupan, jadi kita lawan bersama-sama,"ungkapnya.
Hal tersebut dijelaskan politisi partai Gerindra ini karena narkoba berdampak negatif bagi penggunanya seperti menurunkan aktivitas sistem saraf pusat, menurunkan kerja organ, kesadaran menurun, bahkan lamban dalam merespon sesuatu dan narkoba ini menyebabkan ketergantungan bagi para pecandunya.
Hal ini juga menjadi alasan Sekretaris komisi I DPRD Kaltim secara rutin memberikan edukasi masyarakat tentang Perda tersebut. Yang mana didalamnya mengatur soal pencegahan peredaran narkotika, prekursor dan psikotropika.
"Ini senjata kita melawan narkoba, untuk itu harus terus kita sosialisasikan,” bebernya.
Terkhusus di kota Bontang yang merupakan salah satu kota dengan tingkat peredaran narkotika yang terbilang tinggi. Dari jumlah total 15 kelurahan, hanya enam kelurahan yang dianggap sebagai kawasan aman dari narkotika.
Sementara empat kelurahan disebut masuk dalam kategori rawan, antara lain Tanjung Laut Indah, Berebas Pantai, Api-Api, dan Lok Tuan. Lalu, lima kelurahan, yakni Kelurahan Gunung Elai, Guntung, Tanjung Laut, Berebas Tengah dan Gunung Telihan masuk dalam kawasan waspada narkoba.
"Maraknya peredaran narkotika di Bontang, kata Henry, tidak terlepas dari letak wilayahnya yang menguntungkan bagi pelaku kejahatan peredaran barang haram ini. Dimana mereka diuntungkan dalam jalur distribusi melalui jalur darat, dan laut,"
"Untuk itu, diperlukan strategi yang mampu menggerakkan seluruh lapisan. Tidak hanya oleh pemerintah atau instansi terkait, namun juga yang paling utama dengan keterlibatan masyarakat,"pungkasnya.
(Jif/ADV)