Advertorial

Gali Informasi Program Keluarga Berencana, DPPKB Kutim Studi Tiru ke Wonosono

Minggu, 8 Desember 2024 15:7

Studi tiru itu soal pengelolaan Gudang ALOKON (Alat Kontrasepsi) itu dilakukan dengan bertandang ke Dinas PPKBP3A Kabupaten Wonosobo, Provinsi Jawa Tengah, Sabtu (16/11/2024).

ARUSBAWAH.CO - Sebagai upaya implementasi implementasi Peraturan BKKBN Nomor 1 Tahun 2022, yang mengamanatkan pemenuhan ALOKON bagi fasilitas kesehatan yang teregistrasi dalam aplikasi SIGA (Sistem Informasi Keluarga Berencana), studi tiru dilaksanakan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Kutai Timur (Kutim).

Studi tiru itu soal pengelolaan Gudang ALOKON (Alat Kontrasepsi) itu dilakukan dengan bertandang ke Dinas PPKBP3A Kabupaten Wonosobo, Provinsi Jawa Tengah, Sabtu (16/11/2024).

ALOKON diketahui berperan dalam pemenuhan kebutuhan keluarga berencana (KB) di daerah.

Dalam studi tiru ini, diikuti pula oleh termasuk pengelola gudang tingkat kabupaten, fasyankes (fasilitas pelayanan kesehatan) dan BPM (Bidan Praktek Mandiri).

Dalam keterangannya mengenai studi tiru ini, Mustika, Plt Sekretaris DPKB Kabupaten Kutai Timur, menjelaskan output kegiatan ini adalah soal perencanaan kebutuhan, penerimaan, pendistribusian, dan pemantauan ALOKON yang ada di Kabupaten Kutai Timur.

"Kami harap bisa memberikan wawasan baru bagi pengelola gudang ALOKON di Kutai Timur agar dapat mengelola dan mendistribusikan ALOKON dengan lebih efektif,” ujarnya.

Pihak lainnya dari Sekretaris Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Timur, Al Khafid Hidayat, sampaikan bahwa informasi-informasi penting yang ada di Dinas PPKBP3A Kabupaten Wonosobo bisa menjadi bahan masukan dalam penerapan program KB di Kutim.

"Sehingga pasangan usia subur yang ingin ber-KB bisa dilayani dengan baik,” katanya. (adv)

Tag

MORE