Advertorial

DPMPD Kaltim Dorong Posyantek Telihan Berseri Bontang Jadi Pusat Teknologi Tepat Guna Unggulan

Jumat, 29 November 2024 8:15

Noor Agustina, Penggerak Swadaya Masyarakat (PSM) DPMPD Kaltim/ arusbawah.co

ARUSBAWAH.CO - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kalimantan Timur terus mendorong kemandirian dan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan teknologi tepat guna (TTG).

Salah satu upaya itu diwujudkan melalui pengembangan Pos Pelayanan Teknologi Tepat Guna (Posyantek) Telihan Berseri di Kelurahan Gunung Telihan, Kota Bontang.

Noor Agustina, Penggerak Swadaya Masyarakat (PSM) DPMPD Kaltim, menyampaikan Posyantek Telihan Berseri tidak sekadar menjadi pusat layanan teknologi.

Tetapi lebih dari itu, yang diharapkan mampu menjadi katalisator kemandirian ekonomi masyarakat.

"Upaya ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing serta kesejahteraan masyarakat melalui teknologi tepat guna," tegasnya.

Sebagai pusat layanan TTG unggulan, Posyantek Telihan Berseri memiliki visi Mewujudkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat Kelurahan Gunung Telihan Kota Bontang.

Untuk mencapai visi tersebut, Posyantek ini memberikan berbagai layanan, seperti pelayanan teknis, informasi, dan promosi TTG Posyantek.

"Dengan inovasi teknologi ini, masyarakat diharapkan mampu meningkatkan kualitas serta kuantitas produk mereka sehingga memiliki daya saing tinggi dan nilai ekonomi yang signifikan," ungkap Noor Agustina.

Ia menilai, posyantek berperan sebagai mitra bagi masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya dalam penggunaan dan pengembangan teknologi tepat guna.

Namun, Posyantek Telihan Berseri berhasil membuktikan diri sebagai solusi strategis dalam mempertahankan ketahanan ekonomi.

Dengan inovasi teknologi, Posyantek mampu menciptakan lapangan kerja baru dan meningkatkan kemandirian ekonomi warga.

"Dalam kurun waktu 2020 hingga kini, Posyantek Telihan Berseri telah menjalin berbagai kemitraan dengan sejumlah pihak untuk mendukung pelaksanaan program-programnya," pungkasnya.

Hal ini sejalan dengan tugas dan fungsi yang tertuang dalam SOP dan SK Nomor 29 Tahun 2022, yang bertujuan untuk memastikan program kerja Posyantek berjalan efektif dan evaluasi ketercapaiannya dilakukan setiap tahun. (adv)

Tag

MORE