ARUSBAWAH.CO - Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim memastikan kondisi Jembatan Mahakam saat ini aman untuk dilintasi kendaraan, meski pilar jembatan sempat ditabrak kapal tongkang pengangkut kayu pada Minggu (16/02/2025) lalu.
Terkait hal itu, Kepala BBPJN Kaltim, Hendro Satrio pada Kamis (20/02/2025) mengungkapkan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan struktur jembatan pasca-insiden tersebut.
Dari hasil inspeksi, tidak ditemukan kerusakan signifikan yang dapat membahayakan pengguna jalan.
“Kami sudah lakukan pengecekan dan hasilnya tidak ada kerusakan berarti. Oleh karena itu, jembatan masih layak digunakan,” ujarnya.
Namun, DPRD Kaltim tetap bersikeras meminta jembatan ditutup sementara demi keselamatan masyarakat.
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, M. Husni Fahruddin turut bicara.
Politikus Partai Golkar itu menegaskan, Jembatan Mahakam seharusnya ditutup sementara untuk mencegah risiko yang lebih besar.
Menurutnya, jembatan yang telah berusia lebih dari 30 tahun ini sudah beberapa kali mengalami tabrakan kapal, yang dapat berpengaruh terhadap kekuatan strukturnya.
“Keretakan di pilar tiga (P3) sudah bergeser. Selain itu, bagian jalan juga mengalami perenggangan sekitar 9 milimeter. Ini berbahaya, dan kita tidak ingin peristiwa ambruknya Jembatan Tenggarong tahun 2011 terulang,” kata Husni yang pada beberapa hari lalu sudah mengundang pihak terkait untuk membicarakan soal ditabraknya Jembatan Mahakam ini.
Ayub sapaan akrabnya menambahkan, pada saat itu, jembatan di Tenggarong juga dinyatakan aman sebelum akhirnya roboh.
“Dulu juga dinyatakan aman, tapi akhirnya runtuh. Kita tidak ingin hal serupa terjadi di Samarinda,” tambahnya.
Husni menyoroti ketiadaan fender atau pelindung jembatan, yang seharusnya menjadi pengaman dari benturan kapal.
Ia nilai, tanpa fender, pilar jembatan akan langsung terkena benturan setiap kali ada kapal yang gagal bermanuver.
“Siapa yang bisa menjamin tidak akan ada lagi tongkang yang menabrak jembatan ini? Apakah BBPJN siap bertanggung jawab jika terjadi insiden besar?” tanyanya.
Ia kini mempertanyakan peran Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) terkait pengawasan lalu lintas sungai.
“Kita sudah berkali-kali mengalami kejadian jembatan ditabrak. Mengapa masih percaya dengan sistem pengawasan yang sudah berulang kali gagal?” ucapnya.
Lebih lanjut, Husni juga menyinggung perusahaan pelayaran yang terlibat, seperti PT Pelayaran Mitra Samudera 7 dan Pelindo, yang menurutnya tidak efektif dalam mencegah insiden.
Ia bilang, bahwa insiden ini tidak hanya mengancam keamanan kendaraan yang melintas di atas jembatan, tetapi juga kapal-kapal yang beroperasi di bawahnya.
Oleh sebab itu, Husni meminta agar aktivitas lalu lintas sungai di bawah Jembatan Mahakam juga dihentikan sementara.
“Kami dari Komisi II DPRD Kaltim bersama pimpinan DPRD dan Pemprov Kaltim tetap meminta penutupan jembatan dan menghentikan aktivitas kapal sampai ada solusi konkret,” tegasnya.
Menurutnya, keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama.
Ia meminta pemerintah untuk segera memasang fender atau alat pengaman lainnya guna mencegah benturan langsung antara kapal dan pilar jembatan.
“Jangan menunggu ada korban baru kita bertindak,” tegasnya.
Di sisi lain, Kepala BBPJN Kaltim, Hendro Satrio, tetap pada pendiriannya bahwa Jembatan Mahakam masih aman digunakan.
Ia menegaskan, kerusakan yang terjadi masih dalam batas wajar dan tidak membahayakan.
“Kami telah berkoordinasi dengan KSOP Kelas IA Samarinda untuk memasang pelampung sebagai penanda jalur kapal,"
"Selain itu, dua kapal tunda akan disiagakan untuk membantu kapal-kapal bermanuver saat melewati jembatan,” jelasnya.
Meski demikian, Hendro mengakui bahwa penambahan fender memang perlu dipertimbangkan.
“Kami akan mengusulkan pemasangan fender di jembatan ini agar ke depannya insiden seperti ini bisa diminimalisir,” katanya.
Hingga saat ini, belum ada keputusan final terkait apakah Jembatan Mahakam akan ditutup atau tetap beroperasi seperti biasa.