Advertorial

Bahas Hak Warga Negara Dalam Pemilu, Didik Agung: Pemilu Beri Rakyat Kesempatan Tentukan Arah Bangsa 

Sabtu, 15 Februari 2025 14:39

Sosialisasi Penguatan Demokrasi Daerah yang dilakukan Didik Agung Eko Wahono di Kukar, Sabtu (15/2/2025)/ Arusbawah.co

ARUSBAWAH.CO - Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Didik Agung Eko Wahono, menggelar kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah ke-2 di Desa Embalut, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara, pada Sabtu (15/2/2025).

Acara ini mengusung tema "Hak Warga Negara dalam Pemilu" dan dihadiri oleh masyarakat setempat.

Dalam kegiatan ini, turut hadir dua narasumber dari bidang terkait, yakni Rudi Gunawan dan Sutardi, dengan Muhammad Miftah bertindak sebagai moderator.

Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman warga mengenai hak-hak mereka dalam proses demokrasi, terutama dalam pemilihan umum (pemilu).

Didik Agung Eko Wahono menjelaskan bahwa demokrasi merupakan sistem pemerintahan yang diterapkan di Indonesia, di mana pemilu menjadi salah satu ciri utama pelaksanaannya. Dalam pemilu, setiap warga negara memiliki hak untuk memilih dan dipilih, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945. Beberapa pasal yang mengatur hak tersebut antara lain Pasal 2 Ayat (1), Pasal 1 Ayat (2), Pasal 6A Ayat (1), Pasal 19 Ayat (1), dan Pasal 22C Ayat (1).

"Pelaksanaan pemilu harus berlandaskan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil atau yang biasa dikenal dengan 'LUBERJURDIL'," ungkap Didik Agung dalam sosialisasi tersebut.

Ia menekankan pentingnya pemilu dalam mewujudkan demokrasi yang sehat.

"Pemilu menjadi sarana bagi rakyat untuk mengekspresikan kedaulatannya dengan memilih pemimpin dan wakil rakyat. Tanpa pemilu, rakyat tidak memiliki kesempatan untuk menentukan arah bangsa sesuai dengan aspirasi mereka," jelasnya.

Sementara itu, salah satu narasumber, Sutardi sampaikan bahwa warga negara penting aktif dan berperan dalam sistem demokrasi, khususnya pemilu.

"Pemilu yang berkualitas tinggi, yaitu pemilu yang jujur, adil, dan bebas, akan meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia. Hal ini akan mendorong terciptanya pemerintahan yang lebih baik dan lebih responsif terhadap kebutuhan rakyat," ujarnya.

Ia lanjutkan bahwa Pemilu yang berkualitas tinggi akan menghasilkan pemimpin dan wakil rakyat yang berkualitas tinggi pula.

"Pemimpin dan wakil rakyat yang berkualitas tinggi akan mampu membuat kebijakan yang tepat untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat," tutupnya. (adv)

Tag

MORE